(Regulasi Sudah Terbentuk, Namun Keberhasilan Program Perlu Dibuktikan dengan Indikator Nasional yang Terukur).
Disampaikan oleh : Dr.dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., CMLE., CMMED
OBKESINDO , Jakarta, 3 Agustus 2026 – Penetapan temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb.) sebagai tanaman obat unggulan Indonesia pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tanggal 9 November 2023 menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian bahan baku obat nasional berbasis keanekaragaman hayati Indonesia. Pemerintah menargetkan temulawak tidak hanya menjadi simbol kekayaan biodiversitas Nusantara, tetapi juga berkembang menjadi komoditas strategis yang mampu meningkatkan daya saing industri fitofarmaka Indonesia di tingkat global.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rangkaian HKN ke-59 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia menekankan bahwa pengembangan temulawak harus diwujudkan melalui penguatan riset, standardisasi mutu, budidaya yang berkelanjutan, hilirisasi industri, dan peningkatan daya saing ekspor sehingga Indonesia memiliki ikon herbal nasional sebagaimana ginseng di Korea Selatan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa temulawak dipilih karena memiliki kandungan bioaktif penting seperti kurkuminoid dan xanthorrhizol yang berdasarkan berbagai penelitian menunjukkan aktivitas antioksidan, antiinflamasi, antimikroba, serta berpotensi mendukung kesehatan hati. Meski demikian, manfaat klinisnya sebagai terapi masih memerlukan penelitian lanjutan dengan uji klinis yang lebih kuat.
“Indonesia memiliki tanaman yang luar biasa. Temulawak memiliki kandungan kurkumin yang potensial untuk kesehatan sehingga perlu terus dikembangkan melalui riset, standardisasi, dan industri,” ujar Menteri Kesehatan saat peluncuran program pengembangan tanaman obat unggulan.
Pemerintah Telah Menyusun Kebijakan Pengembangan
Sebagai tindak lanjut penetapan tersebut, pemerintah telah menyusun berbagai kebijakan untuk memperkuat ekosistem tanaman obat nasional melalui penguatan budidaya, penelitian, inovasi, standardisasi mutu, pengembangan industri fitofarmaka, integrasi pelayanan kesehatan tradisional, hingga peningkatan daya saing produk herbal Indonesia.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mulai diperkuat dengan melibatkan perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri farmasi, petani tanaman obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pada tahun 2026, BPOM juga meluncurkan Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan jamu yang aman sekaligus memperkuat pengawasan mutu produk herbal nasional.
Potensi Temulawak Terus Berkembang
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa temulawak memiliki potensi sebagai bahan baku pengembangan obat herbal, fitofarmaka, suplemen kesehatan, pangan fungsional, hingga kosmetik. Kandungan senyawa aktifnya dilaporkan berpotensi membantu menjaga fungsi hati, meningkatkan sistem imun, mengurangi proses inflamasi, memiliki aktivitas antibakteri dan antijamur, menjaga kesehatan saluran pencernaan, membantu mengontrol kadar gula darah, serta menunjukkan aktivitas antikanker pada berbagai penelitian laboratorium.

Namun demikian, para peneliti menegaskan bahwa sebagian besar bukti ilmiah tersebut masih berasal dari penelitian praklinis maupun uji klinis dengan skala terbatas sehingga belum dapat dijadikan terapi utama tanpa pembuktian klinis yang lebih komprehensif.
Data Perdagangan Temulawak Masih Menjadi Tantangan
Di balik besarnya harapan menjadikan temulawak sebagai komoditas unggulan nasional, terdapat persoalan mendasar yang masih dihadapi Indonesia, yaitu belum tersedianya statistik perdagangan internasional yang secara khusus mencatat komoditas temulawak.
Dalam sistem perdagangan internasional, temulawak hingga saat ini belum memiliki kode Harmonized System (HS) tersendiri. Komoditas tersebut masih digabung dalam kelompok HS 091030 (Turmeric/Curcuma) bersama spesies Curcuma lainnya. Akibatnya, data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), UN Comtrade maupun World Integrated Trade Solution (WITS) belum dapat menunjukkan secara spesifik nilai ekspor maupun impor temulawak Indonesia.
Kondisi ini menyebabkan evaluasi keberhasilan program nasional menjadi lebih sulit dilakukan karena kontribusi temulawak tidak dapat dipisahkan dari komoditas Curcuma lainnya.
Nilai Ekspor Curcuma Indonesia Cenderung Menurun
Data perdagangan internasional menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu eksportir utama komoditas Curcuma di dunia. Nilai ekspor Curcuma Indonesia tercatat sekitar US$9,25 juta pada tahun 2022 dengan volume 10,13 juta kilogram. Pada tahun 2023 nilai tersebut turun menjadi US$8,47 juta dengan volume 9,33 juta kilogram, dan kembali menurun menjadi sekitar US$6,63 juta pada tahun 2024 dengan volume sekitar 7 juta kilogram.
India merupakan negara tujuan ekspor terbesar, disusul Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Sementara itu Indonesia juga masih mengimpor Curcuma dari India, Thailand, dan Tiongkok untuk memenuhi kebutuhan industri pangan, obat tradisional, ekstrak herbal, dan bahan baku dengan spesifikasi tertentu.
Perdagangan Curcuma Indonesia (HS 091030) Tahun Nilai Ekspor Volume
- 2022 US$ 9,25 juta 10,13 juta kg
- 2023 US$ 8,47 juta 9,33 juta kg
- 2024 US$ 6,63 juta ±7 juta kg
Negara Tujuan Ekspor Utama Tahun 2024
- India
- Amerika Serikat
- Singapura
- Malaysia
- Vietnam
Walaupun data tersebut belum menggambarkan perdagangan temulawak secara khusus, tren tersebut memberikan gambaran bahwa pasar Curcuma Indonesia masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan apabila didukung oleh standardisasi mutu, peningkatan produksi, dan hilirisasi industri.
Implementasi Program Perlu Diukur Secara Transparan
Menurut Dr.dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., CMLE., CMMED, implementasi kebijakan pengembangan temulawak perlu diikuti dengan sistem evaluasi nasional yang transparan dan berbasis indikator kinerja.
“Penetapan temulawak sebagai tanaman obat unggulan merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun keberhasilan suatu program nasional tidak cukup diukur dari hadirnya regulasi. Diperlukan indikator yang jelas mengenai peningkatan budidaya, produksi, jumlah petani, jumlah produk fitofarmaka, penelitian klinis, nilai ekonomi, serta daya saing ekspor agar manfaat program dapat diukur secara objektif,” ujar Dr.dr. Slamet Sudi Santoso.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum tersedia publikasi nasional yang secara khusus melaporkan capaian kuantitatif pengembangan temulawak, termasuk besarnya kontribusi temulawak terhadap ekspor nasional karena sistem perdagangan internasional masih menggabungkannya dalam kelompok Curcuma.
Akademisi Mendorong Penguatan Riset dan Sosialisasi
Selain penguatan riset, akademisi juga menilai bahwa sosialisasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa temulawak telah ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan Indonesia.
Perguruan tinggi diharapkan berperan aktif melalui penelitian dasar, uji praklinis, uji klinis, pengembangan fitofarmaka, serta inovasi produk kesehatan berbasis bukti ilmiah. Di sisi lain,
industri farmasi nasional diharapkan mampu mempercepat hilirisasi hasil penelitian menjadi produk yang memenuhi standar mutu internasional dan mampu bersaing di pasar global.
Harapan ke Depan
Indonesia memiliki lebih dari 30.000 spesies tumbuhan dan ribuan di antaranya berpotensi sebagai tanaman obat. Temulawak merupakan salah satu kekayaan hayati yang memiliki peluang besar menjadi ikon herbal Indonesia apabila didukung oleh kebijakan yang konsisten, riset berkelanjutan, pembinaan petani, standardisasi mutu, promosi internasional, serta sistem pendataan perdagangan yang lebih spesifik.
Keberhasilan program pengembangan temulawak di masa mendatang diharapkan tidak hanya tercermin dari regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari meningkatnya produksi nasional, bertambahnya produk fitofarmaka, meningkatnya nilai ekspor, serta semakin besarnya kontribusi temulawak terhadap kemandirian farmasi dan perekonomian Indonesia.
Temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb.) belum memiliki kode HS tersendiri dalam sistem perdagangan internasional. Oleh karena itu, data ekspor dan impor resmi masih tergabung dalam kelompok HS 091030 (Turmeric/Curcuma), sehingga nilai perdagangan temulawak secara spesifik belum dapat dipublikasikan.selain itu dukungan masyarakat Indonesia akan semakin memperkuat Temulawak sebagai tanaman unggulan Indonesia.
Narahubung:
Dr.dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., CMLE., CMMED
OBKESINDO- Jakarta, Indonesia

